Banding Ditolak, Aipda Aziz Lutfi Dipecat Dari Polri

    Banding Ditolak, Aipda Aziz Lutfi Dipecat Dari Polri
    Kapolres Purworejo melucuti pakaian dinas Aipda AL dalam upacara PTDH di Mapolres Purworejo. (foto, istimewa)

    Purworejo – Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Aziz Lutfi (AL) Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Loano Polres Purworejo, akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari keanggotaan polisi karena terbukti bersalah melakukan perselingkuhan dengan istri anggota TNI.

    Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, memimpin langsung upacara PTDH yang dilaksanakan di halaman Mapolres Purworejo. Pemecatan AL ini berdasarkan surat Kapolda Jateng. Secara simbolis, Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan AL dan menggantikan dengan baju batik.

    Kapolres mengatakan, putusan PTDH diberikan pada AL atas pelanggaran berat yang dilakukannya, yaitu perselingkuhan. AL melakukan perselingkuhan pada Februari 2022 lalu.

    “Upacara PTDH merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri khususnya Polda Jateng terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat, ” tegas Kapolres pada, Selasa (8/11/2022).

    Menurutnya Muhammad, Tindakan yang dilakukan AL itu telah mencoreng kewibawaan institusi Polri.

    “Pemecatan ini dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi pada bulan April 2022 lalu, namun yang bersangkutan melakukan banding dan hasilnya keluar pada 7 November, ” pungkasnya.

    Pada Februari lalu, AL digerebek oleh warga pada saat waktu subuh. Karena berada di rumah seorang wanita berinisial AFA yang merupakan istri anggota TNI di Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Loano, Purworejo, Jawa Tengah.

    Sementara proses pidananya sudah maju ke kejaksaan, sedangkan terkait kode etik, proses banding AL terhadap sanksi PTDH-nya ditolak. Berdasarkan penolakan banding tersebut, AL secara resmi diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaannya di Polri. (hm)

     

     

    purworejo ptdh polri pecat jawa tengah
    Hermanto

    Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Jalani Pembebasan Bersyarat, 2 Anak Binaan...

    Artikel Berikutnya

    Buka Musrenbang 2023, Wabup Purworejo Minta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita

    Ikuti Kami